Doa Mereka Terkabul, Sebanyak 9.495 Honorer K2 dan Dosen Akan Menjalani Seleksi PPPK
![]() |
Ilustrasi Honorer K2 Dan Dosen Bersiap-siap menjalani seleksi kompetensi calon PPPK |
Meskipun telah tertunda selama setahun, sebanyak 9.495 guru Honorer K2 Kementerian Agama (Kemenag) akan bersiap-siap menjalani seleksi kompetensi sebagai calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini terjadi setelah adanya persetujuan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengenai usulan kebutuhan jabatan PPPK Kemenag. Persetujuan yang dimaksud ini juga tertuang dalam Surat Sekretaris KemenPAN-RB tertanggal pada 27 November 2020 yang mana ditujukan kepada Menteri Agama, c.q Sekjen Kemenag.
Baca Juga:
Guru Honorer Tua Menargrtkan Keppres PNS
Doa Mereka Terkabul, Sebanyak 9.495 Honorer K2 dan Dosen Akan Menjalani Seleksi PPPK
"Alhamdulillah, akhirnya usulan kami terkait 9.495 pelamar PPPK telah direspons baik oleh KemenPAN-RB," tegas Sekjen Kemenag Nizar, di Jakarta, Minggu (6/11).
Menurut dari Sekjen Kemenag Nizar, 9.495 PPPK yang telah diusulkan merupakan mereka-mereka yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2019. Mereka ini berasal dari tenaga pendidik (guru maupun dosen) honorer K2.
Nizar juga memberi tambahan, setelah lulus dari administrasi, kedepannya seleksi kompetensi mereka seharusnya dilaksanakan pada 19 Februari 2019 tetapi sempat tertunda. Kemudian diusulkan kembali ke KemenPAN-RB melalui surat Menag pada 12 Oktober 2020.
"Dengan adanya surat jawaban dari KemenPAN-RB terswbut, Kemenag akan berupaya sesegera munkin untuk melakukan input data melalui aplikasi e-formasi," terang Sekjen Kemenag Nizar.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Saefuddin memberi tambahan, 9.495 para calon PPPK ini tersebar di 31 Satuan Kerja (Satker), terdiri dari 28 Kanwil Kemenag provinsi dan juga dari tiga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Selanjutnya Sesuai surat KemenPAN-RB, bahwa input data ke e-Formasi harus segera dilakukan satker, paling lambat akan dilakukan pada 11 Desember 2020.
"Waktunya pun tidaklah banyak. Satker harus sesegera munkin beupaya untuk menginput data calon PPPK yang telah lulus seleksi administrasi 2019 tersebut ke e-Formasi," tmbah Saefuddin.
Input data ini sangatlah diperlukan, kata Saefuddin, sebab digunakan sebagai bahan KemenPAN-RB untuk menetapkan kebutuhan. Setelah adanya penetapan kebutuhan ini, untuk tahapan selanjutnya ialah penyeleksian kompetensi. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018 dan PermenPAN-RB Nomor 2 tahun 2019, lanjut Saefuddin.
Setelah dilakukan seleksi kompetensi, tahapan berikutnya ialah pengumuman kelulusan dan proses pemberkasan untuk pengangkatan Calon PPPK.
"Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi tersebut, kami masih menunggu arahan selanjutnya dari KemenPAN-RB," Jelas Saefuddin.
Berikut ini merupakan daftar satuan kerja bagi 9.495 calon PPPK di lingkup Kemenag:
1. Kanwil Kemenag Provinsi Aceh
2. Kanwil Kemenag Provinsi Bali
3. Kanwil Kemenag Provinsi Bangka Belitung
4. Kanwil Kemenag Provinsi Banten
5. Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu
6. Kanwil Kemenag Provinsi DI Yogyakarta
7. Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta
8. Kanwil Kemenag Provinsi Jambi
9. Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat
10. Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
11. Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur,
12. Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat
13. Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan,
14. Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah
15. Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur
16. Kanwil Kemenag Provinsi Kep Riau
17. Kanwil Kemenag Provinsi Lampung,
18. Kanwil Kemenag Provinsi Maluku
19. Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara
20. Kanwil Kemenag Provinsi Riau
21. Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Barat
22. Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan
23. Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah
24. Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara
25. Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara
26. Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat
27. Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan
28. Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara
29. UIN Alauddin Makassar
30. UIN Raden Fatah Palembang
31. UIN Sunan Gunung Djati Bandung